Jakarta, CNN Indonesia — Selebritas dan presenter ternama, Deddy Corbuzier, resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Pelantikan ini dilakukan bersama beberapa staf khusus lainnya yang akan mendukung berbagai aspek pertahanan negara.
Selain Deddy Corbuzier, berikut beberapa nama yang juga dilantik sebagai staf khusus Menteri Pertahanan:
Kepala Biro Informasi Publik Kementerian Pertahanan (Karo Infohan Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas, menjelaskan bahwa pemilihan Deddy Corbuzier didasarkan pada kepakarannya dalam komunikasi publik serta pengaruh luas yang dimilikinya di berbagai media, terutama media sosial.
“Pengaruh luas di media, termasuk media sosial, dan keahliannya dalam komunikasi publik diharapkan dapat memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara,” ujar Frega.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengangkatan beberapa staf khusus ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kedaulatan negara. Menurutnya, peran staf khusus sangat strategis dalam mendukung inovasi dan kebijakan pertahanan nasional.
“Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” kata Menhan.
Salah satu faktor utama pemilihan Deddy adalah engagement tinggi yang ia miliki di media sosial. Frega Wenas menyatakan bahwa kemampuan Deddy dalam berkomunikasi melalui platform digital menjadi nilai tambah yang dapat membantu sosialisasi kebijakan pertahanan hingga ke masyarakat luas.
“Beliau memiliki kepakaran di bidang komunikasi, terutama di media sosial dengan engagement yang cukup luas. Harapannya, beliau dapat membantu sosialisasi kebijakan pertahanan hingga ke level bawah agar lebih mudah dipahami masyarakat,” ujar Frega.
Frega juga menegaskan bahwa pengangkatan Deddy sebagai staf khusus telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Dalam Bab IX tentang Staf Khusus, Pasal 69 mengatur bahwa:
Dengan demikian, pengangkatan staf khusus di Kementerian Pertahanan, termasuk Deddy Corbuzier, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam strategi komunikasi Kementerian Pertahanan untuk mendekatkan kebijakan pertahanan kepada masyarakat luas, serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam upaya bela negara.
Magelang, 3 Desember 2025 – SMK Muhammadiyah…
Jakarta — Komposisi grup cabang olahraga sepak…
Magelang – SMK Mutual Kota Magelang terus…
Magelang — Pada 18 November 2025, Muhammadiyah…
Magelang — SMP Negeri 9 Magelang kembali…