JAKARTA, – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat yang akan diselenggarakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Magelang, Jawa Tengah. Acara ini direncanakan berlangsung selama sepekan, yakni dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Megawati di Jakarta pada 20 Februari 2025. Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu, Megawati menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik nasional, terutama terkait dengan kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Berikut isi instruksi yang disampaikan Megawati:
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 ayat 1 AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan sebagai berikut:
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Surat ini diterbitkan dengan kop resmi DPP PDI Perjuangan, lengkap dengan lambang partai berupa banteng hitam bermoncong putih berlatar belakang merah.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati dan telah disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader partai.
Berikut surat Resmi Instruksi Harian DPP PDI Perjuangan :
Kasus Hasto Kristiyanto
Instruksi ini muncul di tengah situasi politik yang memanas setelah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, menandakan dimulainya masa penahanannya di KPK. Perkembangan ini semakin mempertegas ketegangan politik yang tengah berlangsung antara PDI Perjuangan dan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dengan adanya instruksi dari Megawati, semakin jelas bahwa PDI Perjuangan mengambil sikap tegas dalam menyikapi dinamika politik terkini.
Sumber : Kompas.Com
Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…
Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…
Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…