Jakarta, CNN Indonesia — Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap istri dan keluarga Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lahan pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (10/2).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolsek Pakuhaji, di mana tim penyidik Bareskrim Polri meminta keterangan dari keluarga Kades Kohod, termasuk istrinya. Dalam proses pemeriksaan, mereka tampak menandatangani sebuah berkas yang diduga merupakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut. Usai menandatangani berkas, mereka langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Sebelumnya, Kades Kohod, Arsin bin Sanip, diketahui mangkir dari undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tidak mengikat.
“Jadi, kepala desa sudah kami panggil untuk klarifikasi, tetapi hingga kini belum hadir,” ujar Brigjen Djuhandhani.
Ia menegaskan bahwa pada tahap penyelidikan, pemanggilan hanya berupa undangan dan tidak bersifat wajib. “Karena ini masih tahap klarifikasi dan lidik, sifatnya undangan, jadi terserah yang bersangkutan untuk hadir atau tidak,” tambahnya.
Namun, setelah kasus ini meningkat ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penyidik berencana memanggil 25 saksi dalam kasus ini, termasuk Kades Kohod, Arsin.
“Iya, Kades Kohod juga masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil dalam tahap penyidikan ini,” kata Brigjen Djuhandhani.
Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan, pemanggilan bersifat wajib, sehingga Arsin tidak dapat mengabaikannya tanpa konsekuensi hukum.
Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…
Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…
Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…