Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Instruksi tersebut ditujukan kepada tujuh menteri serta para gubernur dan bupati/wali kota guna mempercepat realisasi swasembada pangan di Indonesia.
Dilihat dari dokumen Inpres di laman JDIH Setneg, regulasi ini diteken pada 30 Januari 2025. Ketujuh menteri yang menerima instruksi dari Presiden Prabowo meliputi:
Selain para menteri, para gubernur serta bupati/wali kota juga diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam implementasi inpres ini.
Presiden Prabowo menginstruksikan semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam beberapa aspek utama:
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam merealisasikan swasembada pangan, anggaran untuk inpres ini akan disiapkan dan dikelola oleh kementerian terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Dengan adanya inpres ini, diharapkan pembangunan infrastruktur irigasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga mendukung peningkatan produksi pangan nasional serta mengurangi ketergantungan impor bahan pangan di masa mendatang.
Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…
Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…
Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…