Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan guru tetap aman meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube TV Parlemen pada Rabu (12/2/2025).
“Hak ASN tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai. Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi,” ujar Mu’ti.
Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran tunjangan bagi guru non-ASN tetap dipertahankan dengan total anggaran sebesar Rp 11,5 triliun. Selain itu, tunjangan profesi guru non-PNS yang semula Rp 1,5 juta per bulan tetap dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Penambahan Anggaran Kemendikdasmen
Dalam kesempatan yang sama, Mu’ti mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan adanya tambahan ini, total pemangkasan anggaran untuk Kemendikdasmen berkurang dari yang awalnya Rp 8 triliun menjadi Rp 7,27 triliun. Dengan demikian, total anggaran Kemendikdasmen meningkat menjadi Rp 26,27 triliun.
“Kemudian, kami mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun,” jelas Mu’ti.
Selain itu, anggaran beasiswa juga tetap tersedia sebesar Rp 278 miliar, termasuk untuk beasiswa afirmasi daerah tertinggal. Program pendidikan profesi guru (PPG) juga akan tetap berjalan, baik bagi ASN maupun non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi.
“Meskipun pemerintah belum bisa membiayai penuh 806.000 orang, hampir separuhnya atau sekitar 400.000 guru tetap dapat mengikuti PPG pada 2025,” tambahnya.
Dengan kepastian ini, para guru dan tenaga pendidik diharapkan dapat tetap fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa khawatir mengenai hak-hak finansial mereka di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Posted in Headline, Nasional, Pendidikan
Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…
Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…
Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…