idt-size-160600
Spesial Promo

Pemerintah Ganti PPDB dengan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini 4 Jalurnya

harapan1 | Feb 1, 2025

Foto Mendikdasmen Abdul Mukti (Harapanmedianews)

Jakarta, 1 Februari 2025 – Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), SPMB 2025 akan menerapkan empat jalur penerimaan bagi calon siswa, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.

1. Jalur Domisili
Jalur ini menggantikan sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB sebelumnya. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju. Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan dokumen kependudukan yang sering terjadi pada sistem zonasi sebelumnya.

2. Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Pemerintah telah meningkatkan kuota penerimaan melalui jalur ini guna memastikan inklusivitas dan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi kelompok yang kurang beruntung.

3. Jalur Mutasi
Jalur ini ditujukan bagi anak-anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas atau mutasi pekerjaan. Dengan adanya jalur ini, siswa yang harus berpindah domisili karena tugas orang tua tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang sesuai.

4. Jalur Prestasi
Selain mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik, jalur ini juga memberikan penilaian pada aspek kepemimpinan. Siswa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus OSIS atau organisasi lainnya akan mendapatkan peluang lebih besar untuk diterima melalui jalur ini.

Perubahan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kondisi mereka.

Kemendikbudristek juga mengimbau seluruh calon siswa dan orang tua untuk memahami mekanisme baru ini serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan. Pendaftaran melalui SPMB 2025 dijadwalkan akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan dengan ketentuan lebih lanjut yang akan diumumkan oleh masing-masing pemerintah daerah.

 

Posted in ,

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga

Gelombang PHK Besar-Besaran! Ribuan Pekerja Tumbang di Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken

Gelombang PHK Besar-Besaran! Ribuan Pekerja Tumbang di Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken

Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…

Tersangka Korupsi di Pertamina ‘Oplos’ RON 90 Jadi Pertamax

Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…

Prabowo Singgung Peluang AHY Jadi Presiden di Kongres Demokrat

Prabowo Singgung Peluang AHY Jadi Presiden di Kongres Demokrat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…

Founder MotivatorPendidikan.com.

SMP Mutual Perkuat Sinergi dengan Orang Tua dalam Persiapan Bulan Suci Ramadhan

Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…

idt-size-160600