idt-size-160600
Spesial Promo

Tinjau Shelter BP3MI Jakarta, Wamen Dzulfikar Dorong Pencegahan Dini Pekerja Migran Nonprosedural

harapan1 | Feb 5, 2025

Tinjau Shelter BP3MI Jakarta, Wamen Dzulfikar Dorong Pencegahan Dini Pekerja Migran Nonprosedural

Jakarta, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, melakukan kunjungan ke Shelter BP3MI Jakarta pada Senin (03/02/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul keberhasilan pencegahan keberangkatan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan menuju Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Dzulfikar menyoroti bahaya besar yang mengintai para PMI nonprosedural. Ia menegaskan bahwa pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan terhadap berbagai risiko, termasuk kekerasan fisik dari majikan dan eksploitasi lainnya.

“Pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural sering kali menghadapi ancaman serius, mulai dari penyiksaan hingga risiko kehilangan nyawa,” ujar Wamen Dzulfikar.

Sebagai contoh nyata, Wamen Dzulfikar menyinggung insiden tragis penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia yang terjadi di perairan Tanjung Rhu pada Jumat (14/01/2025), yang mengakibatkan lima PMI nonprosedural menjadi korban, dengan satu orang meninggal dunia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan berbagai modus yang digunakan oleh perusahaan ilegal dalam merekrut dan memberangkatkan PMI secara nonprosedural. Salah satu modus yang kerap digunakan adalah penyembunyian identitas perusahaan atau PT, sehingga para korban baru mengetahui nama perusahaan yang memberangkatkan mereka setelah tiba di negara tujuan.

“Mereka biasanya diberangkatkan melalui jalur tradisional di sepanjang pesisir Sumatera yang berbatasan dengan Selat Malaka, seperti Kepulauan Riau, Meranti, Tanjung Balai, Dumai, dan Aceh,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan dini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) saat ini tengah menyusun program untuk menekan angka PMI nonprosedural. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Ketenagakerjaan guna menerbitkan surat edaran bersama.

“Surat edaran ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan di tingkat desa. Dengan langkah ini, kita bisa mengurangi keberangkatan PMI nonprosedural sejak dini,” ujar Wamen Dzulfikar.

Ia juga menyatakan bahwa efektivitas surat edaran tersebut akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk memastikan bahwa kebijakan ini telah diterapkan hingga ke tingkat desa.

Selain itu, KemenP2MI juga telah menjalin koordinasi dengan POLRI guna memperkuat pengawasan dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali berkaitan dengan keberangkatan PMI nonprosedural. Dalam pertemuan bulan lalu, disepakati pembentukan desk khusus untuk mengatasi TPPO.

“Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif guna melindungi Pekerja Migran Indonesia dari risiko eksploitasi dan kekerasan di luar negeri,” pungkas Wamen Dzulfikar.

 

Posted in ,

17897693842308995060

Berita Lainnya

Baca Juga

Gelombang PHK Besar-Besaran! Ribuan Pekerja Tumbang di Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken

Gelombang PHK Besar-Besaran! Ribuan Pekerja Tumbang di Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken

Jakarta — Menjelang Ramadan 2025, gelombang pemutusan…

Tersangka Korupsi di Pertamina ‘Oplos’ RON 90 Jadi Pertamax

Jakarta, 26 Februari 2025 – Kejaksaan Agung…

Prabowo Singgung Peluang AHY Jadi Presiden di Kongres Demokrat

Prabowo Singgung Peluang AHY Jadi Presiden di Kongres Demokrat

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan…

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan…

Founder MotivatorPendidikan.com.

SMP Mutual Perkuat Sinergi dengan Orang Tua dalam Persiapan Bulan Suci Ramadhan

Magelang, Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah…

idt-size-160600